BAIT Ministry

Senin, 05 Juli 2021

Pemberian Yang Abadi

 

Pdt. Jacky Runtu

PEMBERIAN YANG ABADI                                     

I.                     Anugrah Allah pada Adam setelah penciptaannya adalah abadi.

 

Setelah segala sesuatu di bumi tersedia dengan sempurna, Adam diciptakan Allah. Alam yang indah dengan suasana taman yang asri berisi berbagai tanaman yang indah, pohon bunga yang harum semerbak dan dihiasi juga dengan binatang-binatang jinak yang lucu dan bersahabat. Namun sayangnya suasana seperti ini, yaitu alam indah yang tercipta lebih dulu dari Adam, harus ditinggalkan Adam, setelah dia jatuh dalam dosa. Namun tidak dengan sesuatu yang diciptakan setelah dirinya diciptakan, yaitu Rumah Tangga ( pernikahan)

Akan tetap ada sampai kekekalan, termasuk hari sabat.

 

Pada waktunya, saat Allah akan memulihkan keadaan dunia ini, Allah akan menciptakan segala sesuatu baru. Tanaman baru, hewan-hewan baru, dan segala sesuatu di bumi kita ini akan jadi baru. Namun tidak dengan Rumah Tangga. Apabila Adam bangkit, maka hal pertama yang dia akan cari setelah melihat Yesus ialah istrinya, Hawa. Demikian juga dengan semua pria yang telah menikah, apabila mereka diselamatkan, mereka tidak lagi mencari mana tanah mereka yang berhektar-hektar, atau tabungan atau deposito mereka yang sangat besar, dan lain-lain. Mereka bangkit dan akan mencari istrinya terlebih dahulu.

 

Matius 19:6  “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

 

Ketika Allah mempersatukan seorang pria dengan seorang wanita, tidak pernah berencana untuk memisahkan mereka. Hanya kematian yang memisahkan mereka. Namun apabila mereka bangkit untuk hidup yang  kekal, maka ikatan pernikahan mereka juga kekal.

Tentu saja pada saat ditanyakan mengenai siapa yang akan jadi suami/istri seorang yang berpoligami pada waktu di dunia baru nanti, Yesus tidak menjawab pertanyaan itu secara lugas. Itu disebabkan oleh karena di dunia yang baru semua dipenuhi suasana damai sejahtera. Jadi Yesus pastikan bahwa tidak ada masalah pernikahan di dunia yang baru, sehingga kita tidak perlu dipusingkan mengenai hal itu di bumi berdosa ini. Jadi jangan pernah berfikir, nanti di dunia yang baru ada kesempatan kedua untuk memilih pasangan yang lain daripada yang telah diikat di bumi ini. Karena siapa yang mendapat kehidupan yang kekal di dunia yang baru, maka semuanya akan membawa kebahagiaan kepada mereka, sekalipun dengan istri yang di bumi ini mungkin menyakitkan hatinya.

 

II.                   Allah sangat membenci perceraian.

Maleakhi 2 : 15,16 “dan janganlah orang tidak setia terhadap istri masa mudanya. Sebab Aku membenci perceraian, Firman Tuhan.”

 

Kembali mengingatkan Matius 19:6, sekalipun seseorang telah mendapat surat cerai dari catatan sipil, maka itu tidak berlaku di pemandangan Allah, karena catatan sipil adalah lembaga manusia. Di mata Tuhan mereka tetap satu.

 

Roma 7:3 “Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi istri laki-laki lain.”

 

Rasul Paulus menyadari, bahwa manusia penuh dengan kelemahan dan dengan berbagai alasan akhirnya mengharuskan mereka untuk bercerai. Paulus menerangkan dalam I Korintus 7:10,11 “Seorang istri tidak boleh menceraikan suaminya, dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya.”

 

Perhatikan frase “ia harus hidup tanpa suami.” Atau kalau tidak kuat hidup sendiri, maka ia harus “berdamai dengan suaminya” dan bukan mencari suami baru. Semua ayat yang kita kemukakan disini, penggunaan suami bisa bertukaran dengan kata istri, demikian juga sebaliknya. Contoh: “istri tidak boleh menceraikan suaminya”. Itu sama juga artinya dengan “suami tidak boleh menceraikan istrinya”.

 

Bila terjadi pelanggaran terhadap Firman Tuhan ini, maka itu disebut berzinah. ( lihat lagi Roma 7:2,3 ; Matius 19:9 ). Demikian juga bagi mereka yang menikah dengan seseorang yang sudah pernah menikah dan bercerai bukan karena masalah perzinahan, maka dia juga disebut berzinah, melanggar hukum ke tujuh.

 

III.                 Pernikahan Kembali.

1.        Pernikahan kembali baru dapat terjadi bila salah satu dari suami/istri meninggal dunia. Roma 7:2,3 dan I Korintus 7:39. Sekalipun demikian Paulus merekomendasikan agar mereka yang telah menikah, sekalipun pasangannya telah meninggal, untuk tetap dalam keadaannya ( tidak menikah lagi ) I Korintus 7:40 “tetapi menurut pendapatku, ia lebih berbahagia, kalau ia tetap dalam keadaannya.”

2.        Pernikahan kembali juga dapat terjadi apabila salah satu pasangan telah berzinah, setelah proses perceraian dilakukan. Jadi proses perceraian dapat dilakukan hanya pada kasus perzinahan. Perceraian seperti ini diakui oleh gereja Advent. Matius 19:9 “Barangsiapa menceraikan istrinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.”

kata “kecuali: mengartikan kebalikan dari kata “tidak boleh” . Jadi diperbolehkan cerai lalu menikah lagi dalam kasus perzinahan.

 

IV.                Peraturan Sidang.

Untuk menjaga keutuhan dan kesucian pernikahan ini, jemaat diharapkan kerja samanya dengan menerapkan secara benar peraturan jemaat sebagai berikut.

1.        Alasan-alasan Perceraian. Peraturan Jemaat, halaman 208 edisi 17 revisi 2005. “Alkitab menyatakan perzinahan dan atau percabulan ( matius 5:32) dan juga ditinggalkan oleh pasangan yang tidak beriman ( I Korintus 7:10-15 ) sebagai alasan-alasan untuk perceraian.”

2.        Ajaran Alkitab tentang pernikahan kembali. Idem, “Tidak ada ajaran langsung dalam Alkitab mengenai pernikahan kembali setelah perceraian. Namun demikian, ada implikasi kuat dalam kata-kata Yesus dalam Matius 19:9 yang mengijinkan pernikahan kembali bagi pasangan yang tetap setia, yang pasangannya menghianati sumpah pernikahannya.

3.        Saya mengajurkan untuk membaca Peraturan Jemaat halaman 208-211 edisi 17 revisi 2005 dalam judul Posisi Gereja dalam hal Perceraian dan Pernikahan kembali.

 

V.                  Contoh Kasus :  A menikah dengan B

1.        A dan B tidak dapat dipersatukan lagi.

a.        Boleh bercerai, tetapi tetap hidup tanpa suami/istri.

b.        Boleh bercerai, tetapi bila tidak kuat hidup sendiri, berdamai kembali. Bukan menikah kembali dengan orang lain.

 

2.        A dan B bercerai

a.        A menikah lagi dengan C, maka baik A maupun C disebut berzinah, walaupun mereka dapat surat nikah dari gereja lain tentunya karena pendeta Advent dilarang melayani kasus pernikahan seperti ini dan sekalipun dapat surat nikah dari catatan sipil. Mereka harus dikenakan disiplin jemaat. A disebut sebagai pihak yang bersalah. Peraturan Jemaat halaman 210 alinea nomor 5.

b.        B akan disebut sebagai pihak yang tidak bersalah (dalam kasus a) dapat menikah lagi dengan orang lain bila mau dan dapat dilayani oleh pendeta Advent.

 

3.        A meninggal dunia.

a.        B boleh menikah lagi dan dapat dilayani pendeta Advent.

b.        B dianjurkan oleh rasul Paulus untuk tetap dalam keadaannya.

 

Kebahagiaan suatu Rumah Tangga adalah apabila kita tetap setia pada pasangan dan mempertahankan Rumah Tangga itu utuh. Masalah Rumah Tangga seringkali terjadi karena kita mencoba untuk merombaknya, dan ternyata tidak berpengaruh kepada kebahagiaan sejati. Mari kita jaga Rumah Tangga kita sampai kepada kekekalan dalam Dunia Baru


0 komentar:

Posting Komentar