Pertanyaan :
Tolong
jelaskan peraturan yang mengatakan bahwa ". engkau harus memberikan nyawa
ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti
kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak." (Kel. .
21:23-25)?
Jawaban :
Hukum
ini terdengar sangat kejam dan tak berperikemanusiaan bagi kita di zaman modern
seperti ini. Hingga belakangan ini para ahli cenderung menginterpretasi ini
sebagai suatu praktek yang menggambarkan bagian awal dari perkembangan sistim
hukum Israel.
Untung
saja penemuan-penemuan arkeologi yang telah digali, mengungkapkan bahan-bahan
legal dari zaman Timur Jauh kuno yang telah memberikan suatu pengertian yang
lebih baik lagi mengenai hokum yang kita bicarakan ini. Penjelasan ini lebih
lengkap daripada apa yang bisa kit abaca dalam komentari Alkitab yang ada
sekarang
Hukum
"mata ganti mata" biasanya dikenal sebagai hukum retribusi/pembalasan
atau "lex talionis" (Latin, lex [hukum] dan talio [seperti]; hukuman balik
setimpal dengan yang dialami korban), atau hokum sama rata. Mari kita lihat sejarah
dari lex talionis. Dalam Alkitab terdapat tiga ayat dalam Perjanjian Baru (Kel.
21:23, 24; Im. 24:19, 20; dan Ul. 19:21). Sebuah hukum yang hamper sama
terdapat dalam peraturan Hammurabi dari Mesopotamia Kuno.Peraturan-peraturan
yang lebih tua mengatur ketentuan tentang ganti rugi finansial untuk cedera
tubuh yang dialami, tetapi Hammurabi sepertinya adalah orang yang pertama yang
menuntut cedera tubuh untuk membalas cedera tubuh. Ini membuat beberapa
sejahrawan mengambil kesimpulan bahwa pernah suatu saat dalam sejarah, ganti
rugi finansial diberikan untuk cedera tubuh karena negara tidak menganggap
perbuatan itu sebagai kejahatan terhadap masyarakat.
Hukum
persamaan ini sangat penting dalam sejarah perkembangan hukum, dalam arti bahwa
yang tadinya masalah antara dua keluarga bisa diselesaikan secara kekeluargaan,
sekarang diambil alih oleh negara dan masalah antara keluarga mulai dianggap
sebagai perbuatan kriminal. Ini sangat cocok dengan pengertian Perjanjian Baru
mengenai kejahatan terhadap orang lain adalah kejahatan terhadap masyarakat
perjanjian dan terhadap Tuhan dari perjanjian itu. Sehingga kita melihat bahwa
hukum persamaan ini adalah suatu usaha untuk memberi batas untuk sebuah hukuman
dan untuk mendorong agar jangan membuat kekejaman. Prinsip dari undang-undang
ini dalah prinsip persamaan; yaitu hukuman harus setara dengan kejahatan dan
harus dibatasi hanya kepada orang yang dirugikan/disakiti (Ul. 19:18-21).
Hukum
ini mengatur perselisihan antara keluarga dan roh balas dendam yang mendorong
keluarga yang disakiti untuk menyerang tanpa kendali orang yang telah menyakiti
mereka dan semua anggota keluarga dari orang itu (lihat Kej.4:23). Hukuman
harus cocok dengan kejahatan yang dibuat, sebuah prinsip yang masih digunakan
dalam tata cara hukum moderen.
Ini
menjadi agak sulit untuk menentukan sejauh mana hukum ini diberlakukan. Kita
tidak tahu jika dalam hal pembunuhan nyawa dari pembunuh diambil daripadanya-nyawa
ganti nyawa (Bil. 35:31). Tapi selain dari itu, aturan "mata ganti mata,
gigi ganti gigi," dll., sepertinya sebuah ungkapan teknis yang digunakan
untuk menggambarkan kesamarataan, memberikan keputusan akhir kepada pengadilan
untuk menentukan persamaan yang harus 'dibayar.'
"Apabila
seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya,
begitulah harus dilakukan kepadanya" (Imamat 24:19) digunakan untuk
menentukan bahwa yang telah berbuat harus mendapat hukuman yang setimpal dengan
perbuatannya (lihat Hakim-hakim 15:6-8, 11). Ganti rugi bisa dalam bentuk uang
atau sejenis, sebagaimana di atur dalam Imamat 24:18: "Tetapi siapa yang
memukul mati seekor ternak, harus membayar gantinya, seekor ganti seekor (nyawa
ganti nyawa [dalam bahasa Inggris "life for life"])." Sangat
jelas bahwa "nyawa ganti nyawa" di sini bukan berarti dia yang
membunuh binatang harus juga dibunuh. Undang-undang memberikan dasar legislative
untuk menentukan ganti rugi yang merata sesuai dengan kejadian.
Tujuan
dari hukum ganti rugi ini adalah untuk menentukan bahwa hukuman harus berimbang
dengan kejahatan yang dibuat kepada korban. Dalam Matius 5:38-42 Yesus bukannya
menghapus prinsip legal yang penting ini, tetapi mengundang semua orang Kristen
agar dalam kehidupan mereka setiap hari untuk hidup lebih daripada apa yang
dituntut oleh hukum legal.
Tujuan
implisit dari hukum-untuk menghilangkan balas dendam pribadi-sangat jelas
disebutkan oleh Yesus; dan Dia, dalam kehidupan dan pelayananNya, menunjukkan
itu sebagai contoh bagi kita.
(Disadur dari Hard Sayings of the Bible. By Walter C. Kaiser, Jr., Peter
H. Davids, F. F. Bruce dan dari Biblical Research Institute)
0 komentar:
Posting Komentar