BAIT Ministry

Sabtu, 28 Agustus 2021

Tanya Jawab : Mata Ganti Mata ...


Pertanyaan :

Tolong jelaskan peraturan yang mengatakan bahwa ". engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak." (Kel. . 21:23-25)?

 

Jawaban :

Hukum ini terdengar sangat kejam dan tak berperikemanusiaan bagi kita di zaman modern seperti ini. Hingga belakangan ini para ahli cenderung menginterpretasi ini sebagai suatu praktek yang menggambarkan bagian awal dari perkembangan sistim hukum Israel.

 

Untung saja penemuan-penemuan arkeologi yang telah digali, mengungkapkan bahan-bahan legal dari zaman Timur Jauh kuno yang telah memberikan suatu pengertian yang lebih baik lagi mengenai hokum yang kita bicarakan ini. Penjelasan ini lebih lengkap daripada apa yang bisa kit abaca dalam komentari Alkitab yang ada sekarang

 

Hukum "mata ganti mata" biasanya dikenal sebagai hukum retribusi/pembalasan atau "lex talionis" (Latin, lex [hukum] dan talio [seperti]; hukuman balik setimpal dengan yang dialami korban), atau hokum sama rata. Mari kita lihat sejarah dari lex talionis. Dalam Alkitab terdapat tiga ayat dalam Perjanjian Baru (Kel. 21:23, 24; Im. 24:19, 20; dan Ul. 19:21). Sebuah hukum yang hamper sama terdapat dalam peraturan Hammurabi dari Mesopotamia Kuno.Peraturan-peraturan yang lebih tua mengatur ketentuan tentang ganti rugi finansial untuk cedera tubuh yang dialami, tetapi Hammurabi sepertinya adalah orang yang pertama yang menuntut cedera tubuh untuk membalas cedera tubuh. Ini membuat beberapa sejahrawan mengambil kesimpulan bahwa pernah suatu saat dalam sejarah, ganti rugi finansial diberikan untuk cedera tubuh karena negara tidak menganggap perbuatan itu sebagai kejahatan terhadap masyarakat.

 

Hukum persamaan ini sangat penting dalam sejarah perkembangan hukum, dalam arti bahwa yang tadinya masalah antara dua keluarga bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sekarang diambil alih oleh negara dan masalah antara keluarga mulai dianggap sebagai perbuatan kriminal. Ini sangat cocok dengan pengertian Perjanjian Baru mengenai kejahatan terhadap orang lain adalah kejahatan terhadap masyarakat perjanjian dan terhadap Tuhan dari perjanjian itu. Sehingga kita melihat bahwa hukum persamaan ini adalah suatu usaha untuk memberi batas untuk sebuah hukuman dan untuk mendorong agar jangan membuat kekejaman. Prinsip dari undang-undang ini dalah prinsip persamaan; yaitu hukuman harus setara dengan kejahatan dan harus dibatasi hanya kepada orang yang dirugikan/disakiti (Ul. 19:18-21).

 

Hukum ini mengatur perselisihan antara keluarga dan roh balas dendam yang mendorong keluarga yang disakiti untuk menyerang tanpa kendali orang yang telah menyakiti mereka dan semua anggota keluarga dari orang itu (lihat Kej.4:23). Hukuman harus cocok dengan kejahatan yang dibuat, sebuah prinsip yang masih digunakan dalam tata cara hukum moderen.

 

Ini menjadi agak sulit untuk menentukan sejauh mana hukum ini diberlakukan. Kita tidak tahu jika dalam hal pembunuhan nyawa dari pembunuh diambil daripadanya-nyawa ganti nyawa (Bil. 35:31). Tapi selain dari itu, aturan "mata ganti mata, gigi ganti gigi," dll., sepertinya sebuah ungkapan teknis yang digunakan untuk menggambarkan kesamarataan, memberikan keputusan akhir kepada pengadilan untuk menentukan persamaan yang harus 'dibayar.'

 

"Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya" (Imamat 24:19) digunakan untuk menentukan bahwa yang telah berbuat harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya (lihat Hakim-hakim 15:6-8, 11). Ganti rugi bisa dalam bentuk uang atau sejenis, sebagaimana di atur dalam Imamat 24:18: "Tetapi siapa yang memukul mati seekor ternak, harus membayar gantinya, seekor ganti seekor (nyawa ganti nyawa [dalam bahasa Inggris "life for life"])." Sangat jelas bahwa "nyawa ganti nyawa" di sini bukan berarti dia yang membunuh binatang harus juga dibunuh. Undang-undang memberikan dasar legislative untuk menentukan ganti rugi yang merata sesuai dengan kejadian.

 

Tujuan dari hukum ganti rugi ini adalah untuk menentukan bahwa hukuman harus berimbang dengan kejahatan yang dibuat kepada korban. Dalam Matius 5:38-42 Yesus bukannya menghapus prinsip legal yang penting ini, tetapi mengundang semua orang Kristen agar dalam kehidupan mereka setiap hari untuk hidup lebih daripada apa yang dituntut oleh hukum legal.

 

Tujuan implisit dari hukum-untuk menghilangkan balas dendam pribadi-sangat jelas disebutkan oleh Yesus; dan Dia, dalam kehidupan dan pelayananNya, menunjukkan itu sebagai contoh bagi kita.

 

(Disadur dari Hard Sayings of the Bible. By Walter C. Kaiser, Jr., Peter H. Davids, F. F. Bruce dan dari Biblical Research Institute)

 


0 komentar:

Posting Komentar